Dari 3 proyek DLH Kutai Barat, proyek Penyelenggaran Bangunan Gedung Pendirian Posko Lapangan tidak selesai dan proyek Bangunan Gardu atau Alat Pemantauan Monitoring tidak transparan
KUTAI BARAT | SUARA MITRA NUSANTARA ~ Pengadaan lelang 3 (tiga) proyek tahun anggaran 2024 di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. Dari tiga proyek diduga 1 (satu) proyek tidak selesai dan satu nya tidak transparan ke publik.
Ery Sulastyo tim teknis DLH Kutai Barat, Rabu (8/1/2025) mengatakan kepada media ini ketika pertemuan di kantornya komplek Perkantoran Kutai Barat, bahwa adapun beberapa proyek yang dilaksanakan di DLH Kutai Barat yakni ;
1). Pembuatan Gedung Keanekaragaman Hayati yang kontraktornya CV. Global Semesta Karya Nomor Kontrak 000.3.2/8941/DLH-PPKLH/IX/2024 tertanggal, 17 September 2024, dengan nilai Kontrak Rp691.612.300,- sumber dana APBD Kutai Barat 2024, telah dikerjakan.
2). Proyek Penyelenggaran Bangunan Gedung Pendirian Posko Lapangan (Bangunan Pusat Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan) dengan Nilai Kontraknya Rp2.793.000.000.- yang sumber dananya 08HDR tahun 2023, sementara pelaksana Kontraktornya CV. Muda Berkah Utama, SPK Nomor 003.0/7651/DLH- PPKLH/VII/2024 tertanggal, 27 Juli 2024 sampai dengan 27 Nopember 2024, telah dikerjakan baru tahap dasar fondasi alias belum selesai.
3) Proyek Bangunan Gardu atau Alat Pemantauan Monitoring Bantuan dari Kementrian LH, "tidak ada plang proyek dan berapa besar anggaran bantuan dari kementrian, namun telah dikerjakan dan dianggap telah selesai seratus persen".
Kepala DLH Kutai Barat melalui tim tehnis dan sebagai Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Ery Sulastyo mengatakan, saya ini hanya sebagai tim tehnis saja.
“Menentukan progres proyek ini dan itu merupakan kewenangan bagian Pengadaan Barang dan Jasa, soal paket proyek yang belum selesai tersebut tetap di lanjutkan pada tahun 2025. Hal ini mengingat waktu tahun pelaksanaan paket 2024 sangat mepet waktunya dengan begitu tetap dikerjakan pada tahun 2025 dan pembayaran kepada kontraktor tetap dihitung berdasarkan progres yang telah dikerjakan,” tutur Ery. (Daniel)
0Komentar