Gpr0TUr9GUW6GUr7TSM7GpO8TY==
Light Dark
Gegara Hamil di Luar Nikah Dimutilasi

Gegara Hamil di Luar Nikah Dimutilasi

×

Banten | Suara Mitra Nusantara ~ Polresta Serang Kota, berhasil menangkap pelaku mutilasi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku berinisial ML (23) di wilayah Pabuaran, Kabupaten Serang. Pria asal Kecamatan Gunung Sari membunuh pacarnya sendiri SA (19) dengan cara dimutilasi.

 

Diketahui, mayat SA kali pertama ditemukan oleh seorang warga, saat hendak membersihkan rumput di sebuah lahan, Sabtu (18/4/2025).

Mayat SA ditemukan dalam kondisi tanpa kepala, tangan, dan kaki, hanya menyisakan bagian tubuh.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Salahuddin mengatakan, motif pelaku tega melakukan pembunuhan dengan mutilasi didasari karena sang pacar hamil dan meminta pertanggungjawaban.

Salahuddin menuturkan, peristiwa itu terjadi saat pelaku mengajak korban ketemuan untuk makan bakso di wilayah Ciomas.

Kemudian, pelaku menjemput korban di rumah kakeknya di wilayah Cinangka, Kabupaten Serang.

Usai keduanya bertemu di rumah kakek korban, kemudian pelaku dan korban menuju ke warung bakso di Ciomas.

Selanjutnya, setelah selesai makan bakso, pelaku mengajak korban ke daerah Peninjauan untuk membicarakan soal kehamilannya

Sesampainya di Peninjauan, mereka berbincang-bincang. Namun, tak lama kemudian pelaku meminta korban untuk diantarkan ke wilayah Gunung Kupa.

Lokasi tersebut berada di kawasan Gunung Sari, dengan alasan ingin melakukan transaksi COD.

Dalam perjalanan, korban sempat berbicara dengan pelaku meminta untuk menikahinya.

Namun, pelaku menolaknya. Lantaran merasa terus di desak, kemudian pelaku emosi dan membawa korban ke area perkebunan karet yang sepi.

Setibanya di lokasi, pelaku dan korban turun dari sepeda motor yang digunakannya dan pelaku mengajak korban untuk masuk ke area lebih dalam hutan dengan dalih ingin membicarakan perihal kehamilan korban.

Tanpa banyak bicara, saat sudah berada ditengah-tengah hutan, pelaku mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga tak sadarkan diri.

Setelah itu, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga dipastikan meninggal dunia.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok.

Ia kemudian kembali ke lokasi kejadian dan memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Pelaku memutilasi bagian kepala, tangan, kaki dan isi perut korban dimasukan ke dalam karung, serta dibuang ke aliran sungai.

Sementara bagian badan korban, digeletakkan di tempat kejadian perkara dengan ditutup daun pisang dan tumpukan kayu.

"Ini hasil keterangan sementara dari terduga pelaku, saat ini kami masih terus melakukan proses pendalaman," ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Minggu, (20/4/2025).

Salahuddin menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. Sumber: Tribun Banten


0Komentar

SPONSOR