Gpr0TUr9GUW6GUr7TSM7GpO8TY==
Light Dark
Pencurian Pipa di Area PT. Pama, Kerugian Sekitar Rp 95 Juta

Pencurian Pipa di Area PT. Pama, Kerugian Sekitar Rp 95 Juta

×

TANA PASER | suaramitranusantara.com ~. Berinisial Sur (52), Syah (28), AN (35) dan Par (53) dari empat orang pelaku diduga telah melakukan pencurian pipa hdpe di area outlet 7B PT. Pama di Desa Biu Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolsek Muara Samu, Iptu Hasanuddin menuturkan, Jum'at (3/1/2025) sekitar pukul 20.18 Wita, menurut saksi Burhanuddin karyawan PT. Pama melihat mobil pick up melintas di jalan tambang iljin dan mobil tersebut membawa pipa hdpe PT. Pama

"Setelah melakukan pengecekan mobil itu terdapat (4) empat orang pelaku dan saat ditanya mengenai pipa hdpe," mereka mengakui telah mengambil dengan menggunakan gergaji besi buat memotong pipa tersebut dan disimpan di km 22, tutur Iptu Hasanuddin.

Benar, setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan PT. Pama keberadaan pipa hdpe tersebut berada di km 22. 

Masih menurut Hasanuddin, adapun barang bukti berupa : 1 (satu) unit mobil Grand Max nopol  DA 8190 KL, 13 (tiga belas) buah pipa hdpe ukuran 12 inc panjang 4 meter, 1 (satu) buah pipa hdpe ukuran 10 inc panjang 4 meter, 1 (satu) buah gergaji dengan gagang besi di lapis karet, 1 (satu) buah besi yang ujungnya berbentuk pipih dan 1 (satu) buah meteran.

"Atas kejadian tersebut PT. Pama diperkirakan mengalami kerugian materil sekitar Rp 95.000.000,- (sembilan puluh lima juta rupiah) dan pelaku dapat dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Hasanuddin. (***)

0Komentar

SPONSOR